Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara mengenai tragedi yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam saat Arema kontra dengan Persebaya Surabaya.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa kabar mengenai dikuncinya beberapa pintu di Stadion Kanjuruhan bukan perintah dari Kapolres Malang.
“Kami konfirmasi kepada kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan berkahir) dibuka tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” ujar Albertus di Malang, Selasa (4/10/2022).
Albertus juga mengatakan bahwa secara logika, tidak mungkin seorang polisi memegang kunci dari pintu Stadion. Sebab, secara logika yang memegang kunci pintu Stadion adalah panitia penyelenggara.
“Tetapi kepastiannya nanti membutuhkan pendalaman lagi siapa yang sebetulnya membawa kunci (pintu stadion) itu,” pungkasnya
Selain itu, Albertus juga mengatakan bahwa tidak ada juga perintah dari Kapolres untuk menambakan gas air mata saat kerusuhan terjadi. Hal itu dirinya tekankan karena melihat video rekaman saat apel lima jam sebelum pertandingab dimulai.
Baca Juga
“kemudian juga tidam ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan resesif yaitu dengan peluru gas air mata,” tuturnya.
Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa. Pemerintah mengklaim setidaknya ada 125 orang tewas. Peristiwa ini menjadi tragedi paling mematikan dalam sejarah dunia sepak bola.