Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lukas Enembe Tersangka, KPK: Jangan Provokasi Masyarakat!

KPK menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum. 
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum. 

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penanganan perkara Lukas Enembe murni tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat.

"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," kata Ali kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Dia menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka. menghindari pemeriksaan KPK. 

"Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya. KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua," kata Ali.

Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). 

Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).

Dia meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas, dan mengajak KPK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.

"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik," ujar Stefanus.

Dikatakan, Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper