Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dia mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek menggunakan APBD Papua.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata koordinasi dengan IDI untuk mendapat pendapat kedua atau second opinion guna kepentingan pemeriksaan Lukas Enembe
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya, sehingga harus berobat ke luar negeri, tidak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," kata Alex kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Dia pun menegaskan bahwa KPK memperhatikan kondisi kesehatan pihak yang berperkara. Menurutnya, jika Lukas memang benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," terang Alex.
Baca Juga
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua di KPK pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Stefanus pun meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas. Dia mengajak KPK untuk membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik," ujar Stefanus.
Dia mengatakan Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya, dan siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.