Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui bahwa kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Dia memastikan bahwa saat ini perizinan tambang itu tengah diurus.
"Di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," kata Stefanus kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Stefanus menyebutkan bahwa informasi soal tambang emas itu disampaikan langsung oleh Lukas.
"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah mengajak kalau bisa kita, karena pak Marwata [Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK] yang minta, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ungkapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat transaksi oleh Lukas sebesar Rp560 miliar ke kasino.
Baca Juga
PPATK juga telah memblokir rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Adapun, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memerinci kasus apa yang menjerat Lukas.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).