Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Ini Profil Karier dan Harta Hakim Agung Sudrajad

Hakim Agung Sudrajad Dimyati adalah tersangka kasus suap kasasi pailit KSP Intidana.
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung SD atau Sudrajad Dimyati dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) selaku Hakim Agung pada Makhamah Agung,” ujar ketupa KPK Firli Bahuri mengkutip dari akun Youtube KPK, Jumat (23/9/2022).

Selain SD, terdapat sembilan nama lagi yang menjadi tersangka yaitu ETP (Elly Tri Pangestu), DY (Desy Yustria),  MH (Muhajir Habibie), RD (Redi), AB (Albasri), YP (Yosep Parera), ES (Eko Suparno), HT (Heryanto Tanaka), dan IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto).

Penetapan para tersangka itu terkait dugaan suap pengurusan kasasi dalam perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Profil Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati adalah Hakim Agung pada Makhamah Agung. Sebelum menjadi Hakim Agung di MA, pria kelahiran Yogyakarta 27 Oktober 1957 ini pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.

Lalu, pada tahun 2012 dirinya menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku dan di tahun berikutnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Pada tahun 2014, alumnus S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini resmi menjadi Hakim Agung di MA setelah lolos fit and proper test di DPR.

Harta Kekayaan

Melansir dari website LHKPN, Sudrajad Dimyati beberapa kali melakukan laporan harta kekayaan. Pada tahun 2008  hartanya tercatat mencapai Rp1,06 miliar, 2012 (Rp2,3 miliar), 2013 (Rp7,8 miliar), dan 2016 (Rp7,5 miliar).

Terakhir, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada tanggal 31 Desember 2021 dengan total kekayaan Rp10,7 miliar. Berikut rincian kekayaan Sudarjad Dimyati.

Sudrajad tercatat memiliki delapan unit rumah yang berada di Jakarta dan Yogyakarta senilai Rp2,4 miliar.

Lalu, terdapat juga harta kendaraan bermotor senilai Rp209 juta yang terinci satu unit Motor Honda Vario dan satu unit Mobil Honda MPV. Selain itu dari harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta dan dari kas dan setarnya senilau Rp8,07 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper