Bisnis.com, JAKARTA - Pangeran Harry telah memperoleh izin dari sang ayah, Raja Charles III, untuk mengenakan seragam militernya dalam rangkaian acara penghormatan khusus Ratu Elizabeth II pada Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, dia dilarang memakai seragam militer tersebut karena telah mengundurkan diri dari tugas di kerajaan Inggris.
Mengutip dari mirror.co.uk, keputusan untuk memperbolehkan Harry untuk kembali menggunakan seragam militernya, disebutkan telah disampaikan secara pribadi oleh Raja Charles II kepada Harry dan sang kakak, Pangeran William.
Raja Charles III juga mengungkapkan bahwa izin khusus yang diberikan kepada Pangeran Harry merupakan salah satu keinginan mendiang Ratu Elizabeth II untuk melihat kedua cucunya tersebut dapat mengenakan seragam militer mereka.
Adapun momen tersebut menjadi kali pertama Pangeran Harry memperoleh izin khusus untuk menggunakan seragam Blues and Royals setelah dirinya memutuskan untuk keluar dari anggota kerajaan pada Januari 2020 lalu.
Selama menjaga peti Ratu Elizabeth II selama 15 menit pada Sabtu (17/9/2022) malam di Westminster Hall, Pangeran Harry berdiri di ujung kaki peti mati Ratu Elizabeth II, berlawanan dengan Pangeran William yang berada di ujung kepala peti mati sang nenek.
Baca Juga
Harry diapit oleh Putri Beatrice dan Putri Eugenies, sementara William diapit oleh cucu tertua Ratu Elizabeth II, yakni Zara Tindall dan Peter Philips. Sedangkan pada bagian tengah peti mati ditempati oleh Lady Louise dan Viscount Severn.
Tak hanya Harry, izin khusus untuk menggunakan seragam militer juga telah diberikan kepada Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Elizabeth II. Namun, Pangeran Andrew hanya diperbolehkan untuk mengenakan seragam militernya pada upacara penjagaan peti mati Ratu Elizabeth II di Westminster Hall pada Jumat (16/9/2022) malam.
Layaknya para cucu ratu yang melakukan penjagaan di sekitar peti mati sang nenek, Pangeran Andrew bersama Raja Charles III, Putri Kerajaan Anne, dan Pangeran Edward juga melakukan penjagaan dan penghormatan terakhir bagi Ratu Elizabeth dengan cara yang serupa.
Pangeran Andrew berdiri di ujung kaki peti mati sang ibu, berlawanan dengan Raja Charles III yang berada di ujung kepala peti mati Ratu Elizabeth II. Sedangkan kedua saudaranya yang lain ditempatkan di kedua sisi peti mati.
Melansir dari BBC, gelar kerajaan yang dimiliki oleh Pangeran Andrew telah dicopot oleh Ratu Elizabeth II, setelah dirinya diduga melakukan tindakan pelecahan seksual dalam kasus perdata yang disampaikan oleh seorang warga Amerika Serikat, Virginia Giuffre.
Melalui kesaksian Giuffre, Pangeran Andrew diduga telah melakukan tiga kali pelecehan seksual kepada Giuffre ketika dirinya berusia di bawah 18 tahun.
Namun, tuduhan tersebut secara tegas dibantah oleh Pangeran Andrew. Pangeran Andrew bahkan menekankan bahwa dia tidak pernah bertemu dengan Giuffre.
Atas kasus tersebut, gelar Yang Mulia atau HRH tidak akan lagi disematkan pada nama Pangeran Andrew dan tidak diperbolehkan untuk menggunakannya dalam keperluan resmi apa pun.