Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Etik Napoleon Bonaparte Digelar 2 Pekan Lagi

Mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan menjalani sidang etik dua pekan lagi terkait kasus Djoko Tjandra.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri Napoleon Bonaparte akan menjalani sidang kode etik terkait keterlibatanya dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo nengatakan bahwa sidang etik untuk Napoleon akan dilangsungkan sekitar dua pekan dari sekarang.

“Informasi dua minggu lagi iya. Tapi, jadwalnya nanti masih nunggu,” ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022) sore.

Dedi belum memerinci kapan sidang kode etik terhadap Napoleon Bonaparte digelar.

Sekadar informasi, Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus gratifikasi untuk menghapus status red notice terpidana Joko Soegiharto Tjandra dari Interpol.

Keempat tersangka terbagi menjadi dua yaitu pihak penerima suap Napoleon Bonaparte (NB) dan Prasetijo Utomo (PU).

Kemudian, dua tersangka lagi pemberi suap yaitu pengusaha Tomy Sumardi (TS) dan Joko Soegiharto Tjandra (JST).

Diketahui, perwira tinggi berusia 56 tahun ini dinilai terbukti menerima US$ 370.000 dan Sin$ 200.000 atau sekitar Rp7,3 miliar dari Djoko Tjandra. Akibatnya, Napoleon divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta pada 10 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper