Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri Napoleon Bonaparte akan menjalani sidang kode etik terkait keterlibatanya dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo nengatakan bahwa sidang etik untuk Napoleon akan dilangsungkan sekitar dua pekan dari sekarang.
“Informasi dua minggu lagi iya. Tapi, jadwalnya nanti masih nunggu,” ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022) sore.
Dedi belum memerinci kapan sidang kode etik terhadap Napoleon Bonaparte digelar.
Sekadar informasi, Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus gratifikasi untuk menghapus status red notice terpidana Joko Soegiharto Tjandra dari Interpol.
Keempat tersangka terbagi menjadi dua yaitu pihak penerima suap Napoleon Bonaparte (NB) dan Prasetijo Utomo (PU).
Baca Juga
Kemudian, dua tersangka lagi pemberi suap yaitu pengusaha Tomy Sumardi (TS) dan Joko Soegiharto Tjandra (JST).
Diketahui, perwira tinggi berusia 56 tahun ini dinilai terbukti menerima US$ 370.000 dan Sin$ 200.000 atau sekitar Rp7,3 miliar dari Djoko Tjandra. Akibatnya, Napoleon divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta pada 10 Maret 2021.