Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Santri Ponpes Darussalam Tewas, Polisi Periksa 18 Saksi dan Sita Barang Korban

Polisi menyita beberapa barang milik almarhum AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo yang tewas dianiaya santri senior.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, AKP Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati menjelaskan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat berinisial AM (17) warga Palembang, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022)./Antara
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, AKP Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati menjelaskan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat berinisial AM (17) warga Palembang, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Ponorogo menyita beberapa barang milik almarhum AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo Jawa Timur, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas di Palembang, mengatakan barang yang disita berupa beberapa baju dan celana yang dipakai korban AM saat berkegiatan di Gontor.

“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM," kata dia.

Menurut dia, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berada di Palembang sejak hari Rabu (7/9/2022) hingga beberapa hari ke depan.

Selama berada di Palembang, lanjutnya, penyidik menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang siang tadi sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

"Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban pada Rabu (7/9/2022) untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo," tuturnya.

18 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Nikolas menyebut dalam proses penyelidikan tersebut polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi di antaranya staf pengasuhan dan staf pengajar Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, dua santri rekan almarhum AM.

"Juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," ujarnya seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan kembali bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini, lanjutnya, diketahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor.

Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.

"Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper