Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) terus menelusuri kasus perundungan yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor I Ponorogo, Jawa Timur.
Yaqut mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri kemungkinan perundungan atau bullying terjadi secara sistematis.
"Kami melalui aparatur Kementerian Agama di lapangan akan melihat di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu. Ini untuk melihat apakah [perundungan] ini sistematis atau memang personal," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Yaqut melanjutkan, pelaku yang menyebabkan salah satu santri di Ponpes Gontor hingga meninggal dunia itu wajib dikenakan sanksi sebab telah melanggar norma hukum di lembaga pendidikan.
Bahkan, dia menyebut, selain pelaku lembaga pendidikan juga akan dikenakan sanksi jika terbukti ada perundungan yang dilakukan secara sistematis.
"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," katanya.
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama selama ini sudah membuat peraturan-peraturan yang mengatur agar tidak terjadi kasus serupa mulai dari kekerasan hingga pelecehan.
Menurutnya, pola pengasuhan menjadi permasalahan tersendiri dalam pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau boarding school.
"Pola pengasuhan ini yang kami lihat masih kurang, oleh karena itu kami akan terus melakukan pendekatan, sosialisasi kepada lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan, sebab apabila tidak, kejadian ini akan terus berulang,” tuturnya.
Sayangnya, pondok pesantren dan boarding school merupakan lembaga yang sangat independen sehingga Kemenag saat ini hanya bisa menyampaikan masukan dan beberapa upaya pendekatan.