Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama, termasuk pondok pesantren (ponpes).
"Setiap kejadian sepeti itu baik kekerasan, pelecehan, perundungan atau apa pun, pelanggaran norma hukum di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun harus diberikan sanksi kepada pelakunya," katanya di lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis (8/9/2022).
Selain terhadap pelaku, Yaqut juga menyampaikan bahwa lembaga pendidikan bisa terancam sanksi keras jika terbukti ada kesalahan sistematis sehingga penganiayaan atau perundungan bisa terjadi secara leluasa.
"Apabila disengaja dan sistematis sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu, lembaga pendidikan mana pun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Gontor meninggal dunia karena diduga akibat penganiayaan santri lainnya beberapa waktu lalu. Pihak ponpes telah mengakui dugaan penganiyaan tersebut dan meminta maaf karena sempat menutup-nutupinya.
Juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustaz Noor Syahid mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.
Baca Juga
"Kami pondok modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami. Apalagi sampai mengahalangi proses hukum pengungkapan kasus ini," tutur Noor dalam keterangan resminya di akun youtube, Gontortv, Selasa (6/9/2022).