Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk melakukan penataan ulang terhadap target subsidi.
“Saya kira yang harus dipahami itu adalah bahwa yang dilakukan Pemerintah dengan melakukan kenaikan BBM adalah penataan kembali pemberian subsidi, karena sebelumnya tidak tepat sasaran, maka dilakukan penataan ulang supaya yang menerima kalau bahasa kiainya adalah kepada orang yang berhak,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax demi menekan beban subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 502 triliun, apalagi subsidi BBM saat ini pun 80 persen tidak tepat sasaran.
“Selama ini tidak sampai [tepat sasaran], karena itu diambil ini dilakukan namanya BLT BBM yang kami berikan jadi kami mulai lakukan penataan dan memang tentu saja itu ada sebab akibatnya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, besarnya tekanan harga BBM terhadap keuangan negara perlu disesuaikan sehingga menurutnya normalisasi harga pada harga keekonomian untuk BBM memang lebih tepat untuk melakukan subsidi berupa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Ma’ruf juga mengatakan, bahwa ke depan kondisi geopolitik dunia masih belum jelas. Penyebabnya, dunia menghadapi goncangan besar, mulai dari perang, krisis pangan, finansial, hingga energi.
Baca Juga
“Krisis energi berdampak di seluruh dunia bukan hanya Indonesia. [Namun] Apakah itu berpengaruh kepada kemiskinan ekstrem? karena kami sudah memberi bantalannya melalui bansos ini, kami harap tidak terlalu berpengaruh tetapi akan terus kami amati, pemerintah akan terus memantau akibat-akibat [dari kenaikan BBM],” tuturnya.
Dia mengatakan, pemerintah akan terus memantau dampak kenaikkan BBM mengingat untuk menjaga target pemerintah menekan kemiskinan ekstrem 2024 untuk mencapai 0 persen.
Di sisi lain, Ma’ruf juga merespon sejumlah aksi demonstrasi yang hadir terkait kenaikkan BBM di Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan asalkan tidak anarkis saat praktik di lapangan.
“Untuk demo saya kira kita semua paham ini negara demokrasi. Aspirasi itu boleh disalurkan karena bagian daripada demokrasi. Namun, yang kami harapkan tidak anarkis, tidak menimbulkan kekacauan, tidak menimbulkan kegaduhan, dan disampaikan secara wajar. Jadi, pemerintah tentu bisa memberikan kesempatan dalam aturan-aturan yang ada yang disepakati,” kata Ma’ruf.