Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu, Langsung Terima Cash

Berikut ini adalah syarat dan cara untuk mencairkan BLT BBM Rp600 ribu dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, (31/8/2022). /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, (31/8/2022). /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mencairkan BLT BBM senilai Rp600 ribu dari pemerintah.

Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk memberi subsidi kepada masyarakat meningkat. Hal tersebut lantaran subsidi bensin kini dialihkan menjadi bantuan sosial.

Terbaru, pemerintah memberikan BLT BBM yang akan disalurkan pada bulan September 2022 ini.

Bantuan sosial BBM ini akan disalurkan kepada keluarga miskin di Indonesia sebagai bantalan atas kenaikkan harga BBM Pertalite dan solar.

BLT BBM senilai Rp600 ribu per kepala keluarga ini menggunakan skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos masing-masing satu dan tidak boleh double.

Untuk bisa mencairkannya, pemerintah bekerjasama dengan PT Kantor Pos Indonesia.

Bantuan Rp600 ribu akan diberikan sekali namun untuk enam bulan yakni September - Desember 2022. Jadi, per bulannya mendapat bantuan Rp150 ribu yang dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi.

Karena pemerintah bekerjasama dengan PT Kantor Pos Indonesia, maka pencairan BLT BBM ini bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat.

Syarat dan cara mencairkan BLT BBM Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat undangan pencairan, KTP dan KK ke kantor pos terdekat. Undangan pencarian diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat beberapa hari sebelum jadwal pencairan.

2. Datang ke kantor pos sesuai jadwal di undangan.

3. Ambil nomor antrian.

4. Serahkan berkas ke pegawai Kantor Pos.

5. Jika sah, maka BLT BBM akan cair.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper