Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP 2022-2027, Siapa Saja?

Jokowi melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 pada hari ini, Rabu (7/9) di Istana Kepresidenan.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat Masa Tugas Tahun 2022-2027 J Kristiadi (kedua kanan), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan), Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri), Muhammad Tio Aliansyah (tengah) dan Heddy Lugito mengikuti pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Presiden Joko Widodo melantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat masa tugas 2022-2027. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat Masa Tugas Tahun 2022-2027 J Kristiadi (kedua kanan), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan), Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri), Muhammad Tio Aliansyah (tengah) dan Heddy Lugito mengikuti pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Presiden Joko Widodo melantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat masa tugas 2022-2027. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 pada hari ini, Rabu (7/9) di Istana Kepresidenan.

Lima Anggota DKPP 2022-2027 yang diangkat pada hari ini berdasarkan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) No.82 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat 2022-2027 oleh pejabat Kemensetneg.

Kelima anggota tersebut adalah: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Ratna Dewi Pettalolo; Muhammad Tio Aliansyah; Heddy Lugito; dan J Kristiadi.

Kelimanya akan menggantikan Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat periode 2017—2022, yaitu Ida Budhiati; Didik Supriyanto, Muhammad; Alfitra Salam; Teguh Prasetyo.

Jokowi pun memimpin pembacaan sumpah jabatan bersama dengan rohaniwan yang mendampingi di dekat pejabat yang dilantik.

"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melantik Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia, Jumat (1/7).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper