Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 pada hari ini, Rabu (7/9) di Istana Kepresidenan.
Lima Anggota DKPP 2022-2027 yang diangkat pada hari ini berdasarkan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) No.82 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat 2022-2027 oleh pejabat Kemensetneg.
Kelima anggota tersebut adalah: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Ratna Dewi Pettalolo; Muhammad Tio Aliansyah; Heddy Lugito; dan J Kristiadi.
Kelimanya akan menggantikan Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat periode 2017—2022, yaitu Ida Budhiati; Didik Supriyanto, Muhammad; Alfitra Salam; Teguh Prasetyo.
Jokowi pun memimpin pembacaan sumpah jabatan bersama dengan rohaniwan yang mendampingi di dekat pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.
Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melantik Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia, Jumat (1/7).