Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta pada Rabu (7/9/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Anies kemungkinan akan ditanya soal perencanaan Formula E. "Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Alex mengatakan pihaknya akan juga menanyakan soal penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E.
"Kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yg datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. bagaimana penganggarannya," papar Alex.
Sebelumnya, membenarkan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Anies akan dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Baca Juga
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Ali belum memperinci lebih lanjut hal apa yang akan dikonfirmasi ke Anies karena perkara ini masih di tahap penyelidikan.
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," tutur Ali.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini,