Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada besok, Rabu (7/9/2022).
Anies akan dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Dia belum memerinci lebih lanjut hal apa yang akan dikonfirmasi kepada Anies, karena perkara ini masih di tahap penyelidikan.
"Dalam proses penyelidikan KPK, tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," tutur Ali.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Baca Juga
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.