Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, bahwa dirinya tidak memiliki persiapan khusus untuk memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E pada Rabu (7/9/2022).
"Ya datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies di kawasan Senayan, Jakarta Pusat Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya Anies mengonfirmasi, bahwa dirinya mendapat undangan pemanggilan dari lembaga antisurah tersebut.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, 7 September pagi," kata Anies di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies tak menjelaskan statusnya dalam pemanggilan tersebut. Dia hanya menyebut akan memberi keterangan terkait kasus Formula E secara gamblang.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
Baca Juga
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD DKI untuk Formula E Jakarta.
Sekadar informasi, Anies Baswedan sudah melakukan pembayaran komitmen Formula E selama tiga tahun menggunakan dana APBD.
KPK memaparkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.
“Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual.