Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Akan Dalami Informasi Keterlibatan Tiga Kapolda di Kasus Brigadir J

Polri mengklaim telah mendapatkan informasi soal keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan akan terus mendalaminya.
Polri mengklaim telah mendapatkan informasi soal keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan akan terus mendalaminya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim
Polri mengklaim telah mendapatkan informasi soal keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan akan terus mendalaminya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri angkat suara terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini tim khusus (Timsus) sudah mendapatkan informasi terkait itu dan akan terus mendalaminya.

"Dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen Ferdy Sambo," ujar Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Di sisi lain, Timsus saat ini masih berfokus pada penuntaskan berkas Ferdy Sambo Cs yang sudah P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," imbuh Dedi.

Sekadar informasi, beredar kabar bahwa ada tiga Kapolda yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara, dan Kapolda Jawa Timur.

Namun, untuk saat ini Polri masih menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yaitu FS, PC, E, RR, dan KM yang kelimanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper