Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tuding Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba

Advokat Alvin Lim menjadi buah bibir usai membuat pernyataan bahwa Ferdy Sambo, tidak pernah ditahah di Lapas Salemba
Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tuding Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba / tangkapan layar YouTube Rhicard Lee
Profil Alvin Lim, Pengacara yang Tuding Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba / tangkapan layar YouTube Rhicard Lee

Bisnis.com, JAKARTA - Advokat Alvin Lim menjadi buah bibir usai membuat pernyataan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana, sekaligus mantan perwira Polri Ferdy Sambo, tidak pernah ditahah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.

Tudingan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba disampaikan oleh Alvin pada siniar atau podcast bersama Richard Lee, yang diunggah di YouTube, Rabu (3/1/2024).

Pada saat itu, keduanya berbincang dalam podcast berjudul 'ALVIN LIM MAFIA ASURANSI?? ALVIN BONGKAR SEMUA DISINI!!'. Pada intinya, Alvin Lim yang sempat menjadi tahanan di Lapas Salemba tidak pernah melihat Ferdy Sambo tidur di sel-nya.

"Saya kasih tahu bapak satu hal deh ya, di situ yang menarik pak. Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba pak, namanya aja di situ," kata Alvin Lim kepada Richard.

Pernyataan Alvin pun langsung mendapatkan respons dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba Beni Hidayat. Dia mengatakan bahwa Sambo memang tidak pernah ditahan di Salemba, kecuali saat menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 24-29 Agustus 2023.

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," ujar Beni kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) sebelumnya telah menyampaikan bahwa Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga telah dipindahkan ke Lapas berbeda. Putri dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang, dan Sambo ke Cibinong.

Sebagai informasi, Alvin Lim merupakan pengacara dari firma hukum LQ Indonesia Law Firm Alvin tercatat sebagai pendiri sekaligus tim advokat, kuasa hukum pajak, kurator dan konsultan hukum. 

Dilansir dari situs resmi LQ Law Firm, Alvin pernah mengenyam pendidikan ilmu hukum di Indonesia dan perbankan di Amerika Serikat (AS). Dia mengawali kariernya sebagai bankir di Wells Fargo Bank & Co. di AS pada 1997-1999. 

Kemudian, dia pernah menjalani karier perbankan di American Express & Co.; Bank of America; menjadi Vice President di US Bank, Concord, AS; Presiden Direktur PT Power Center Indonesia; lalu memimpin PT Financial Quotient Indonesia dan mendirikan LQ Indonesia Law Firm. 

Mayoritas kasus besar yang ditanganinya yakni meliputi sektor keuangan. Misalnya, kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang klien; kasus pidana perlindungan konsumen yang melibatkan perusahaan asuransi Allianz; kasus Millenium Dinamika Investama; serta kasus melawan perusahaan besar lainnya seperti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan Lion Air Group.

Di sisi lain, Alvin juga tidak asing dengan menjalani proses hukum. Pada 2022, anak dari Alvin Lim pernah meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membantu ayahnya yang dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akibat kasus pemalsuan dokumen. 

Pada saat itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Ade Sofyansyah menyebut penyidik menjalankan surat keputusan banding dari Kejaksaan Tinggi. Ade menyebut jika Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun dan enam bulan penjara. 

"Alvin Lim dijemput dan ditangkap kerana hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade, pada 18 Oktober 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper