Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Begini Reaksi Deolipa Yumara

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan hanya menduga hubungan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 September 2022  |  20:34 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Begini Reaksi Deolipa Yumara
Deolipa Yumara, tidak lagi menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E sejak Rabu (10/8/2022). - Antara

Bisnis.co, JAKARTA - Mantan pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan hanya menduga tentang adanya hubungan intim antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.

“Sama kaya Komnas HAM. Saya menduga. Komnas HAM juga menduga, boleh dong,” kata Deolipa saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Perihal ucapannya yang menyebut Ferdy Sambo psikopat dan LGBT, dia mengklaim pernyataan itu didasari oleh analisanya.

“Itu hasil analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga,” katanya.

Akibat pernyataannya, Deolipa dilaporkan ke polisi. Selain itu Aliansi Advokat Anti Hoax juga melaporkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Deolipa menanggapi santai soal laporan yang dituduhlan padanya.

Sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri karena menyebarkan pernyataan hoaks dalam pemberitaan yang viral mulai dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2022.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0495/VIII/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022. Aliansi menuduh pernyataan keduanya bersifat tendensius, bohong, fitnah, atau hoaks. Kamaruddin dan Deolipa dituduh melanggar Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Zakirudin mengatakan pernyataan Kamaruddin yang menyebut adanya luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua merupakan dugaan penyebaran berita hoaks. Sebab, hasil autopsi ulang yang diumumkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) hanya menemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.

“Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur. Itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” ujar Zakirudin.

Sedangkan Deolipa, Zakirudin menuduhnya menyebar hoaks lewat pernyataan yang menyebut Putri Candrawathi kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

Deolipa juga dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT.

“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran, dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” kata dia.

Dalam laporannya, Zakirudin turut menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar berita media online yang memuat pernyataan Kamaruddin dan Deolipa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ferdy Sambo Bharada E LGBT Pembunuhan Brigadir J

Sumber : Tempo

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top