Bisnis.com, SOLO - Sidang etik Ferdy Sambo telah dilaksanakan secara maraton pada Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat dini hari WIB.
Dalam sidang tersebut, diputuskan jika Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Lalu, kapan sanksi pindana Ferdy Sambo akan keluar?
Hal ini juga sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.
Ia mengatakan bahwa sanksi pemecatan Sambo sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Mesku demikian, Edi Hasibuan berharap jika pemecatan tersebut akan diikuti oleh sanksi pidana pembunuhan berencana.
Baca Juga
Untuk mengetahui keputusan ini, maka masyarakat akan diminta menunggu sampai proses sidang di pengadilan negeri dihelat.
Sidang itu sendiri baru akan dilaksanakan setelah berkas-berkas lengkap.
Saat ini, Ferdy Sambo dikabarkan akan melakukan banding atas putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kemarin.
Pengajuan banding tersebut akan dijawab dalam 21 hari kerja.
"Kita tentu harus menunggu dan menghormati hak hukum Ferdy Sambo yang saat ini akan mengajukan banding," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 Agustus 2022.