Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolsek Sukodono Dicopot karena Narkoba

Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana dicopot karena diduga terkait perkara penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberi keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (25/8/2022)./Antara
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberi keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (25/8/2022)./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana dicopot karena diduga terkait perkara penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8/2022).

Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urin-nya dinyatakan positif.

Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu.

Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa. Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.

"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper