Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan komisi kode etik profesi (KKEP) Polri hari ini, Kamis (25/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan yaitu pukul 07.30 WIB dan datang didampingi oleh saksi lainnya.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Ferdy Sambo yang bersangkutan hadir di sini kemudian pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri," tutur Dedi di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022).
Diketahui, saksi saksi yang hadir adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam.
Sekadar informasi, Polri akan melaksanakan sidang kode etik kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, imbas dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Duren Tiga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo mengatakan bahwa sidang kode etik Ferdy Sambo akan dilaksanakan hari ini, Kamis (25/8/2022) dan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga
"Besok [Kamis] akan dilaksanakan sidang kode etik [Ferdy Sambo]," tutur Dedi di Gedung Nusantara 2, Rabu (24/8/2022).