Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh tim khusus (timsus) Polri hampir rampung.
Listyo mengatakan bahwa proses yang hampir rampung ini pada tahap internal dan juga eksternal yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Diketahui, bahwa saat ini seluruh stakeholder sedang bekerja untuk menuntaskan kasus Brigadir J.
“Saat ini tim khusus (timsus) dari internal Polri, dan Kompolnas, Komnas HAM saat ini semuanya sedang bekerja,” ujar Listyo.
Diketahui, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa sudah membentuk tim dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Jakarta Selatan.
Baca Juga
“Saya membentuk tim khusus (timsus) yanh dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Listyo mengatakan dalam kasus ini terdapat dua laporan yang diterima terkait penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E dan Bripka RR.