Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Benny menilai, bahwa pihak kepolisian kerap kali menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Hal ini akhirnya membuat publik tak lagi percaya dengan Polri.
"Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada publik, publik ditipu juga. Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," terang Benny dalam RDP/RDPU dengan Komnas HAM, LPSK, dan Ketua Kompolnas, Senin (22/8/2022)
Baca Juga
Selanjutnya, Benny menyarankan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J diambil alih oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang dipimpin Mahfud MD agar proses yang dijalankan lebih objektif dan transparan.
"Karena publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan kasus diambil alih oleh Menko Polhukam supaya objektif dan transparan," terang Benny.
Rapat dihadiri Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.