Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR mencecar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus ex-officio Ketua Kompolnas Mahfud MD untuk mengungkap jenderal bintang tiga kepolisian mau mengundurkan diri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan seorang jenderal bintang tiga ingin mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tak dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (22/8/2022), mengkritik Mahfud karena seringkali memberi pernyataan yang mendahului penyidik Polri, termasuk pernyataan terkait jenderal bintang tiga tersebut.
"Bapak memberikan suatu statement, pendapat, tapi tidak menjelaskan," ujar Suding kepada Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Hal senada juga disampaikan Habiburrahman, dari Fraksi Gerindra. Dia juga meminta Mahfud, jika memiliki informasi, langsung diungkap saja, jangan memperkeruh suasana.
"Dibuka saja Pak, jangan justru ditambah bumbu," ujar Habib.
Baca Juga
Selanjutnya, Benny Harman dari Fraksi Demokrat mendesak Mahfud. Dia mengatakan tak percaya lagi kepada institusi Polri dan lebih baik Mahfud yang mengungkap sosok jenderal bintang tiga yang dimaksud.
"Kita enggak percaya Polri," tegas Benny.
Meski begitu, Mahfud tetap tak ingin mengungkapkan sosok bintang tiga yang dia maksud. Menurutnya, dia berhak tak menjawab di forum politik seperti RDP DPR.
"Saya berhak tidak menjawab hal ini," ungkap Mahfud.
Dia menegaskan tak pernah mendahului Polri karena tidak mengungkapkan nama. Oleh sebab itu, lanjutnya, yang berhak mengungkap nama sosok bintang tiga yang dimaksud adalah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.