Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan bahwa Gerakan Penanaman 10 Juta Pohon merupakan salah satu upaya mencapai swadaya pangan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali memberi peringatan mengenai krisis pangan yang kini melanda nyaris 40 negara di dunia.
"Supaya ini tidak terjadi di Indonesia, kita harus berupaya betul agar menjadi swadaya pangan melalui Gerakan Penanaman 10 juta pohon ini," ungkap Didik dalam acara 'Penanaman 10 Juta Pohon Serentak SMK dan Desa Binaan Astra di Kabupaten Malang dan Ponorogo, melalui keterangan resmi, Jumat (19/8/2022).
Adapun, Kemenko PMK melaui PT Astra mendistribusikan bibit pohon buah di beberapa lokasi di Malang dan Ponorogo, di antaranya di Desa Gambingan, Kampung berseri Astra Kecamatan Jabong, SMK PGRI 2 Ponorogo, dan Mojosari Mojokerto.
Didik mengungkapkan tantangan Indonesia pada 2030 adalah jumlah penduduk yang semakin banyak, yakni diperkirakan mencapai 300 juta jiwa. Menurutnya, tantangan terbesarnya adalah menyediakan pangan yang cukup bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Hal ini agak ironis, Indonesia yang katanya negara agraris, tetapi impor buah mencapai triliunan. Oleh karena itu, Gerakan 10 juta pohon ini kita banyak menanam pohon buah," ujarnya.
Baca Juga
Dalam menghadapi musim seperti sekarang ini, sambungnya, Gerakan Penanaman 10 Juta Pohon yang termasuk dari bagian Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) menjadi sebuah gerakan yang dinilai perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Diharapkan nantinya dapat meningkatkan nilai gotong royong dan akan terjadi kemandirian pangan. Kita harus bangkit dan menuju kesejahteraan melalui Gerakan Revolusi Mental," ungkapnya.
Sementara itu, Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator yang membidangi PMK menjadi penanggung jawab GNRM tentu tidak bisa berjalan sendiri.
Pembentukan Gugus Tugas GNRM di daerah sangat diperlukan dan harus dibarengi dengan penguatan program dan kegiatan.
"Revolusi Mental bukan hanya sebuah slogan atau folosofi untuk diucapkan dan dipahami, namun juga perlu diimplementasikan dalam wujud Aksi Nyata,” jelas Didik.
GNRM, menurutnya, baru dapat dilaksanakan secara berlanjut jika telah efektif melibatkan unsur Pentahelix, yaitu lima pihak pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media, dan Masyarakat.