Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi memehuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, Surya Darmadi langsung ditahan selama 20 hari.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan bahwa Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari,” ujar Supardi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dengan ditangkapnya Surya Darmadi membuat nama buronan koruptor semakin berkurang. Meski demikian, masih terdapat beberapa nama koruptor yang menjadi borunan.
Berikut koruptor yang masih dalam buronan KPK:
Harun Masiku
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. Dia sudah ‘hilang’ sejak awal tahun 2020.
Baca Juga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memerinci ihwal perkembangan pencarian buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu secara detail.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa informasi soal pencarian DPO secara berlebihan ke publik justru bisa kontraproduktif.
"KPK berharap publik memahami, bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Bambang Sutrisno
Bambang Sutrisno merupakan terdakwa kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Dia dianggap merugikan negara dengan total Rp 1,5 triliun. Hakim memvonis Bambang dengan hukuman penjara seumur hidup. Akan tetapi, sampai dengan saat ini keberadaan Bambang masih tidak diketahui atau masih borun.
Eddy Tansil
Eddy Tansil terlibat dalam kasus korupsi Golden Key Group yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Diketahui Eddy Tansir sempat dipenjara, namun dia biasa kontrol kesehatan jantung di Rumah Sakit Harapan Kita.
Ketika melakukan kontrol kesehatan, Eddy yang seharusnya dikawal ketat oleh petugas selama memeriksakan diri malah tidak dikawal dan melarikan diri.
Hingga saat ini Eddy Tansil masih menjadi daftar borun korupto terlama karena sudah terhitung 28 tahun lamanya.