Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy tidak menggubris laporan dari Deolipa Yamara, karena ingin fokus mendampingi kliennya.
Sekadar informasi, Ronny Talapessy dilaporkan oleh mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Deolipa Yumara karena dituduh mencemarkan nama baik.
“Saya fokus mendampingi Bharada E, semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan,” tutur Ronny kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Selain itu, Ronny juga mengatakan laporan yang dibuat oleh Deolipa itu sah-sah saja dan dirinya akan mengurus itu nanti ketika semua pemeriksaan terkait Bharada E selesai.
“Itu Hak dia (membuat laporan), nanti saya hadapi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ronny menampik tudingan pencemaran nama baik terhadap Deolipa. Pasalnya, apa yang dia bicarakan tidak masuk unsur pidana.
Baca Juga
“Tidak bisa dong, kan kita dilindungi oleh UU Advokat. Dan Media dilindungi UU Pers,” pungkasnya.
Diketahui, Mantan pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy yang merupakan pengacara baru Bharada E ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan pencemaran nama baik.
“Terlapornya Ronny yang adalah pengacara baru dari Bharada E. Tapi perkaranya yang dilaporkan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU ITE," tutur Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan.