Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Bharada E Tak Mau Ladeni Laporan Deolipa Yamara

Penasihat hukum Bharada E memiliki fokus untuk mendampingi kliennya dibanding meladeni laporan Deolipa Yamara.
Deolipa Yumara, tidak lagi menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E sejak Rabu (10/8/2022)./Antara
Deolipa Yumara, tidak lagi menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E sejak Rabu (10/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy tidak menggubris laporan dari Deolipa Yamara, karena ingin fokus mendampingi kliennya.

Sekadar informasi, Ronny Talapessy dilaporkan oleh mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Deolipa Yumara karena dituduh mencemarkan nama baik.

“Saya fokus mendampingi Bharada E, semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan,” tutur Ronny kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Selain itu, Ronny juga mengatakan laporan yang dibuat oleh Deolipa itu sah-sah saja dan dirinya akan mengurus itu nanti ketika semua pemeriksaan terkait Bharada E selesai.

“Itu Hak dia (membuat laporan), nanti saya hadapi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ronny menampik tudingan pencemaran nama baik terhadap Deolipa. Pasalnya,  apa yang dia bicarakan tidak masuk unsur pidana.

“Tidak bisa dong, kan kita dilindungi oleh UU Advokat. Dan Media dilindungi UU Pers,” pungkasnya.

Diketahui, Mantan pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy yang merupakan pengacara baru Bharada E ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan pencemaran nama baik.

“Terlapornya Ronny yang adalah pengacara baru dari Bharada E. Tapi perkaranya yang dilaporkan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU ITE," tutur Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper