Bisnis.com, JAKARTA - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai memantau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Senin (15/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dari hasil pengecekan TKP, indikasi perintangan penyidikan alias obstruction of justice makin kuat.
"Nah tadi apakah terkait obstruction of justice mislanya, indikasihya semakin kuat," kata Anam di depan Rumah Dinas Sambo, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Anam mengatakan dalam pemeriksaan TKP tersebut, Komnas HAM mencocokan semua temuan yang didapat dengan kondisi di TKP. Temuan yang dicocokkan seperti foto-foto, hasil uji balistik, hingga keterangan dari para saksi-tersangka kasus ini.
"Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Ini janji kami juga kepada teman teman media, kepada publik, sejak awal kami menangani kasus ini. Kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Nah senua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut, itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang," katanya.
Tim Komnas HAM yang terdiri dari Komisioner Komnas HAM Beka Ulung dan Choirul Anam mengecek TKP Pembunuhan brigadir J pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Baca Juga
Selain tim Komnas HAM, hadir juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Karo Penmas Polri Ahmad Ramadhan, hingga pihak Kompolnas.