Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiba di Rumah Fedy Sambo, Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung datang meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara tiba di tempat kejadian perkara kasus Brigadir J./JIBI-Setyo Aji Harjanto
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara tiba di tempat kejadian perkara kasus Brigadir J./JIBI-Setyo Aji Harjanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) siang, 15.09 WIB.

Diketahui pada hari ini, Komnas HAM berencana menyambangi Rumah Dinas Sambo yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nopriansyah.

Pantauan Bisnis Indonesia, pihak Komnas HAM yang datang adalah Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung.

Anam terpantau menaiki mobil sedan hitam sementara Beka tiba menggunakan mobil SUV hitam

Beka mengatakan akan mengecek TKP untuk meng-cross check semua informasi yang telah didapat Komnas HAM, mulai dari hasil uji balistik, keterangan saksi-tersangka, hingga foto-foto.

"Kami akan cek satu per satu," kata Beka di depan rumah dinas Sambo, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Selain tim Komnas HAM terpantau juga mobil Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polri. Tim INAFIS terpantau tiba lebih dahulu pada pukul 15.06 WIB.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan mendalami indikasi perintangan penyidikan atau obstruction of justice saat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J.

Diketahui, Komnas HAM berencana mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah dinas Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J.

"Kami ingin lihat apakah salah satunya poin penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Anam mengatakan salah satu isu penting yang ingin digali Komnas HAM adalah obstruction of justice.

Pasalnya, kata Anam, berdasarkan temuan uji balistik hingga forensik, diduga kuat ada indikasi obstruction of justice.

"Kan salah satu isu yang penting obstruction of justice apakah ditempat itu terlihat obstruction of justcie untuk menguji jadi setelah kami mendapatkan dari dokkes, siber, terus kemarin balistik kan ada beberapa temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice," kata Anam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper