Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Darmadi Akhirnya Muncul, KPK Koordinasi dengan Kejagung

KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara Surya Darmadi.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/8/2022)./Antara
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bos PT Duta Palma Group/Darmex Agro Group Surya Darmadi telah tiba di Indonesia. Dia langsung ke Gedung Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan kasusnya.

Selain di Kejagung Surya Darmadi juga merupakan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan.

KPK pun angkat bicara atas kepulangan Surya Darmadi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung

Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara Surya Darmadi.

"KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2022).

Ali mengatakan KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud.

Ali menyebut, lembaga antiradiah juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara yang menjerat Surya Darmadi di KPK pada Kejaksaan Agung.

"Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau,  tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan Tersangka akan diproses sampai ke  persidangan," kata Ali.

Sebelumnya, Pengacara Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi, Juniver Girsang memastikan kliennya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadapi proses hukum.

Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan dengan kerugian Rp78 triliun di Kejagung. Dia juga tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di KPK.

"Masih dalam Perjalanan," kata Juniver saat dihubungi Bisnis, Senin (15/8/2022).

Juniver menyebut Surya Darmadi kemungkinan tiba sekitar 13.00 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper