Bisnis.com, JAKARTA - Bos PT Duta Palma Group/Darmex Agro Group Surya Darmadi telah tiba di Indonesia. Dia langsung ke Gedung Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan kasusnya.
Selain di Kejagung Surya Darmadi juga merupakan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan.
KPK pun angkat bicara atas kepulangan Surya Darmadi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung
Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara Surya Darmadi.
"KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2022).
Ali mengatakan KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud.
Baca Juga
Ali menyebut, lembaga antiradiah juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara yang menjerat Surya Darmadi di KPK pada Kejaksaan Agung.
"Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan Tersangka akan diproses sampai ke persidangan," kata Ali.
Sebelumnya, Pengacara Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi, Juniver Girsang memastikan kliennya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadapi proses hukum.
Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan dengan kerugian Rp78 triliun di Kejagung. Dia juga tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di KPK.
"Masih dalam Perjalanan," kata Juniver saat dihubungi Bisnis, Senin (15/8/2022).
Juniver menyebut Surya Darmadi kemungkinan tiba sekitar 13.00 WIB.