Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi penguasaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi akhirnya datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, Surya Darmadi datang pada pukul 13.58 WIB dengan menggunakan kemeja warna Putih
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka.
Baca Juga
Surya Darmadi menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Dalam tindak pidana korupsi atas dua tersangka yaitu RTR dan SD. Lalu, tindak pidana pencucian uang yaitu SD,” ujar Ketut dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022).