Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana membenarkan adanya koordinasi dengan Bareskrim pada hari ini setelah terlihat mobil dari petinggi Bareskim keluar dari gedung Jampidum.
“Betul (ada koordinasi),” tutur Fadil saat di konfirmasi, Senin (15/8/2022).
Selain itu Fadil juga mengatakan bahwa pertemuannya dengan petinggi Bareskrim bukan mengenai pelimpahan berkas namun hanya koordinasi agar proses penyidikan berjalan menjadi jelas.
“Bukan pelimpahan tapi proses penyidikan biar terang dan jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.
Baca Juga
Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo.