Bisnis.com, SOLO - Meskipun Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, namun sejumlah fakta baru saja terkuak.
Semula, kabar menyebut jika hanya Bharada E yang dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo saat bersedia sebagai eksekutor pemunuhan Brigadir J.
Bharada E diketahui dijanjikan uang senilai Rp1 miliar ketika diminta menembak Bridadir J. Rencana pemberian uang ini bahkan diketahui oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Uang itu sebagai imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun menurut fakta baru yang tekuak, ternyata bukan hanya Bharada E yang mendapat uang dari Ferdy Sambo.
Setidaknya ada dua orang lain yang dijanjikan uang, meski jumlahnya tidak sebanyak Bharada E.
Baca Juga
Kedua orang tersebut adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang dijanjikan uang masing-masing Rp500 juta.
Meski demikian, Ricky dan Kuat belum menerima transfer tersebut karena Ferdy Sambo takut dicurigai. Rencananya Ricky dan Kuat baru akan mendapat imbalan tersebut akhir Agustus 2022 ini.
Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
"Iya, itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara.
Di sisi lain, Deolipa Yumara juga mengatakan jika sebenarnya Bharada E belum menerima transfer uang Rp1 miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo tersebut.