Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempersiapkan tim psikolog pembanding untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan psikolog pembanding itu dibutuhkan apabila rencana permintaan keterangan kepada Putri terus berlarut-larut.
"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut larut kita akan minta second opinion ini kita sudah siapkan tim pembanding," kata Taufan di Kantor Komnas, Kamis (11/8/2022).
Taufan mahfum bahwa kondisi Putri masih trauma. Pihaknya pun masih menunggu konfirmasi dari psikolog Putri, meski sudah menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (12/8/2022) besok.
"Itu harus kita hormati, bukan berarti kita membiarkan berlama lama, enggak, kalau nanti kita pertimbangkan ini akan pengaruhi tahapan tahapan pemeriksaan. Ya kita akan gunakan tadi, second opinion untuk memberikan pendapat pembanding, standar yang normal aja," katanya.
Adapun, KPK berencana memeriksa, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (12/8/2022) mendatang.
Baca Juga
Damanik mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelecehan seksual dan penembakan Brigadir J.
"Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC," kata Damanik kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Dia pun tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap Putri dilakukan di kantor Komnas HAM.
"Permintaan kita sih di Komnas," ucap dia.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.
Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.