Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Batal Periksa Irjen Sambo Hari Ini

Komnas HAM batal memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri), didampingi Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dimintai keterangan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri), didampingi Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dimintai keterangan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (11/8/2022).

"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agung Budi Maryoto (Irwasum Polri) sebagai Ketua Tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Anam memaparkan Sambo batal diperiksa Komnas HAM lantaran penyidik kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap Sambo.

"Hanya itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Komjen Agus Andrianto (Kabareskrim) sebagai Kepala Tim bahwa karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap tunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman," kata Anam.

Anam belum membeberkan secara perinci kapan Komnas HAM akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Sambo.

Anam mengatakan penjadwalan ulang pemeriksaan Sambo bergantung pada pendalaman yang dilakukan penyidik Polri.

"Makanya kami tidak bertanya, kami cuma minta supaya kalau sudah mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses terhadap Pak Ferdy Sambo," katanya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk memeriksa Tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper