Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Semula, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena adanya dugaan pelelehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.
Hal ini mengakibatkan adanya tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Namun, Listyo Sigit mengatakan bahwa aksi tembak menembak tersebut tidak pernah ada. Malah yang terjadi adalah aksi penembakan kepada Brigadir J.
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Dengan adanya temuan baru ini seakan menggugurkan dugaan awal bahwa kematian Brigadir J karena pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambi, Putri Candrawathi.
Baca Juga
Namun, ketika ditanya motifnya apa setelah gugurnya dugaan tersebut, Kapolri mengatakan timsus masih mendalami motif yang mengakibatkan Brigadir J tewas.
“Motif masih didalami dengan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya.