Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hong Kong Pangkas Masa Karantina untuk Pelancong

Pemangkasan waktu karantina di Hong Kong merupakan salah satu langkah untuk melonggarkan aturan ketat pandemi Covid-19 secara bertahap.
China Evergrande Center di Wan Chai, Hong Kong, pada Senin (20/9/2021)/Bloomberg-Kyle Lam
China Evergrande Center di Wan Chai, Hong Kong, pada Senin (20/9/2021)/Bloomberg-Kyle Lam

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Hong Kong memangkas masa karantina Covid-19 untuk semua kedatangan luar negeri menjadi tiga hari dari sebelumnya tujuh hari.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pelonggaran aturan pandemi Covid-19 secara bertahap.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, John Lee menyebutkan bahwa aturan tersebut akan berlaku pada Jumat, 12 Agustus 2022. Dia menambahkan bahwa para pendatang perlu memantau sendiri keadaannya selama empat hari berikutnya.

Dalam waktu tersebut, mereka juga dilarang memasuki tempat-tempat seperti restoran dan bar.

"Kita perlu menyeimbangkan antara penghidupan masyarakat dan daya saing Hong Kong untuk memberikan momentum dan vitalitas ekonomi maksimal kepada masyarakat," kata Lee dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (8/8/2022).

Perlu diketahui, seseorang yang tengah menjalani karantina akan diberi kode merah pada aplikasi yang berlaku di Hong Kong. Kode akan berubah menjadi warna kuning setelah mereka meninggalkan karantina, menandakan mereka tidak boleh memasuki tempat yang ramai.

Aturan Covid-19 di Hong Kong sebelumnya jauh lebih ketat, bahkan karantina sebelumnya berlangsung selama tiga minggu. Saat ini, semua pendatang dari luar negeri harus menghabiskan setidaknya satu minggu di hotel Covid-19 dan mematuhi beberapa perintah pengujian.

Hong Kong diketahui menjadi salah satu wilayah yang menerapkan karantina ketat di seluruh dunia. Bahkan lebih dari 100 penerbangan dilarang tahun ini.

https://www.channelnewsasia.com/asia/hong-kong-cuts-covid-19-quarantine-3-days-hotel-7-incoming-travellers-2866166


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper