Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) memastikan komitmen percepatan penurunan 60 persen jumlah balita stunting di Indonesia yang tersebar di 12 provinsi prioritas.
"Kami ingin memastikan program dan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas dapat dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi, serta berkualitas sehingga target prevalensi 14 persen pada 2024 tercapai," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi dengan para Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan dari kementerian terkait di Istana Wapres, Kamis (4/8/2022).
Adapun penetapan 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting ini didasarkan pada hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI pada 2021.
Terdapat tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sulawesi Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30,0 persen, dan Kalimantan Barat 29,8 persen.
Sementara itu, terdapat juga limaprovinsi dengan jumlah Balita stunting terbesar, yaitu Jawa Barat 971.792, Jawa Tengah 651.708, Jawa Timur 508.618, Sumatera Utara 347.437, dan Banten 268.158.
Dihadapan para Gubernur dan perwakilan daerah yang hadir, Wapres menyampaikan beberapa arahan. Pertama, dirinya meminta agar praktik baik terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya di daerah.
Baca Juga
Oleh sebab itu, para Gubernur harus fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya, termasuk untuk meningkatkan kepemilikan jaminan kesehatan terutama untuk keluarga miskin, penggunaan alat KB modern, konsumsi TTD, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang keseluruhannya mempunyai pengaruh besar dalam penurunan prevalensi stunting.
Kedua, dia meminta agar inovasi baik yang sudah dilakukan oleh daerah terus dilanjutkan dan dipertajam agar tepat sasaran dan memiliki daerah cakupan yang luas. Sehingga, hasilnya betul-betul dapat terlihat dan dirasakan oleh keluarga berisiko stunting, serta agar dapat fokus pada intervensi yang masih rendah cakupannya.
Ketiga, Wapres juga mengimbau agar sistem perencanaan serta penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data, sehingga benar-benar dapat menyasar permasalahan yang dihadapi. Wapres juga menegaskan agar terus dilakukan penajaman dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dari mulai tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke tingkat kementerian/lembaga sehingga konvergensi antarprogram bisa diwujudkan. Sinkronikasi tersebut pun harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Keempat, perlu dilakukannya pemanfaatan secara optimal terhadap anggaran yang sudah dialokasikan baik melalui kementerian dan lembaga, maupun melalui transfer ke daerah khususnya Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta yang telah dialokasikan dalam APBD dan APBDesa untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Kelima, Wapres pun meminta dilakukannya perbaikan pelaksanaan pendampingan masyarakat di lapangan melalui penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu. Karena, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan konvergensi antarprogram dan antarpelaku. Untuk itu, para Gubernur harus memberikan dukungan dan fasilitas kepada TPK, KPM, dan Kader Posyandu agar dapat bekerja lebih baik.
Keenam, perbaikan kualitas data mulai dari tingkat lapangan perlu segera dilakukan. Hal ini, urai Wapres, dapat dilakukan diantaranya melalui proses melengkapi peralatan pemantauan tumbuh kembang anak di setiap Posyandu dan penguatan tenaga pendamping lapangan dalam melakukan pemantauan pertumbuhan sehingga hasil pengukuran serta pengelolaan data menjadi lebih akurat.
Selain itu, juga perlu dilakukannya pengintegrasian berbagai sistem pendataan dan pelaporan yang saat ini tersebar di kementerian/lembaga, untuk dimanfaatkan dalam perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga pusat.
Ketujuh, Wapres meminta agar kerjasama dan kemitraan dengan lembaga non-pemerintah terus ditingkatkan, baik dari perguruan tinggi dan lembaga riset, kalangan swasta dan filantrofi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.