Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pendaftaran Pemilu 2024, Daftar 47 Parpol yang Sudah Miliki Akun Sipol

KPU mencatat sebanyak 47 parpol telah memiliki akun Sipol untuk mendaftar ke Pemilu 2024 hingga 29 Juli 2024
KPU mencatat sebanyak 47 parpol telah memiliki akun Sipol untuk mendaftar ke Pemilu 2024. Ilustrasi pemilu / Istimewa
KPU mencatat sebanyak 47 parpol telah memiliki akun Sipol untuk mendaftar ke Pemilu 2024. Ilustrasi pemilu / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 47 partai politik (parpol) telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024.

"Sampai dengan tanggal 29 Juli 2022, jam 1 siang tadi, ada 39 parpol di tingkat nasional dan ada 8 parpol Aceh [yang sudah punya akun Sipol]," ujar Komisioner KPU Idham Holik kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Untuk diketahui, Sipol merupakan laman yang disediakan KPU, tempat parpol mengunggah kelengkapan administrasinya, seperti profil partai secara umum, data anggota partai perorangan, profil kepengurusan partai, informasi kantor dari setiap kepengurusan partai, dan sebagainya.

Kelengkapan administrasi tersebut merupakan syarat bagi parpol untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Pembukaan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Daftar 47 parpol yang sudah memiliki akun Sipol per 29 Juli 2022 Pukul 13.00 WIB:

PARTAI NASIONAL

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya 

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat 

B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh 

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

8. Partai Amanat Reformasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper