Autopsi Ulang
Salah satu cara untuk menjawab keraguan publik atas kematian Brigadir J adalah Polri melakukan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J yang telah dikebumikan di kampung halamannya di Sungai Bahar Muaro Jambi. Ekshumasi dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pagi oleh 7 dokter forensik di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi selama enam jam.
Autopsi ulang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.
Pada pukul 15.00 WIB, jenazah Brigadir J selesai diautopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula. Kali ini, pemakaman berlangsung secara kedinasan. Berbeda dengan pemakaman sebelumnya, tidak secara kedinasan.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah menyebut, bahwa hasil pemeriksaan autopsi ulang membutuhkan waktu 2—4 pekan.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade.
Pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai membusuk. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Pada autopsi kali ini, tim dokter fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.