Bisnis.com, JAKARTA - Teka-teki penembakan istri anggota TNI Kopda M akhirnya terungkap. Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa otak dari penembakan ini adalah suami dari R atau Kopda M sendiri.
Ahmad menjeleskan bahwa M memerintahkan tersangka bernama Sugiono alias Babi untuk menembak istrinya yang berinisial R. Tak sampai situ, M juga sempat menyuruh tersangka untuk meracuni R hingga meninggal dunia.
“Jadi, berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku yang sudah diperiksa, bahwa suami korban telah memerintahkan [menyuruh] tersangka Babi tidak hanya melakukan penembakan. Sebelumnya, juga pernah diminta untuk meracuni korban,” tutur Ahmad kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Selain itu, M juga menyuruh beberapa orang untuk melakukan pencurian dan bahkan menyantet istrinya sendiri sebelum aksi penembakan berlangsung.
“Selain itu dia menyuruh [tersangka] mencuri, dengan target istrinya mati, dan ketiga menggunakan santet,” ujarnya.
Sebelumnya, Kopda M atau suami dari R, perempuan korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Kota Semarang, dilaporkan ke penyidik polisi militer.
Baca Juga
Kapendam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto menyebut, Kopda M mangkir dari kesatuannya di Batalyon Arhanud 15 usai istrinya ditembak OTK.
"Laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15, Kopda M dinyatakan tidak hadir tanpa izin," kata Bambang dalam siaran pers di Semarang, Jumat (22/7/2022).