Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan bahwa anjungan daerah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan bertransformasi menjadi ruang publik.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan kebijakan anjungan daerah sebagai ruang publik merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhibkebutuhan anak muda dalam mengeksplorasi diri.
"Akan ada perubahan yang signifikan yang disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Contohnya, anjungan disediakan untuk anak-anak muda dan menjadi ruang publik anak sekarang, itu kebijakan besarnya," katanya lewat rilisnya, Senin (25/7/202).
Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa Kepala Negara pun meminta agar TMII setelah direnovasi tidak lagi dikelola secara konvensional, tetapi lebih mengutamakan untuk mengikuti kebutuhan anak muda.
Sekadar informasi, pemerintah meminta para kepala daerah memugar anjungan daerah masing-masing provinsi di TMII Jakarta, di mana tercatat ada 19 anjungan mengalami kerusakan ringan, tetapi struktur bangunannya masih baik. Namun, beberapa anjungan lain mengalami rusak sedang.
Tidak hanya itu, terdapat provinsi yang belum memiliki anjungan di TMII, salah satunya Kalimantan Utara.
Baca Juga
Adapun, untuk dana renovasi seluruh anjungan TMII, total biaya yang dibutuhkan sekitar Rp45 miliar hingga Rp50 miliar untuk seluruh provinsi.
Pendanaan itu dapat menggunakan anggaran pemerintah daerah, baik yang bersumber dari APBD ataupun CSR di di tiap-tiap daerah.