Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali meminta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Kronologi yang sengkarut, tidak transparan, hingga penemuan fakta dan alat bukti baru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Citra Polri sebagai penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.
Melihat hal tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus segera dituntaskan dengan mengedepankan transparansi. Tujuannya agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kembali membaik dan meredakan kegaduhan publik.
Dalam catatan Bisnis, Jokowi telah menginstruksikan pengusutan kasus kematian Brigadir J dilakukan dengan cepat, adil, dan transparan sebanyak tiga kali.
Instruksi Pertama Jokowi di Subang
Jokowi meminta agar pengusutan kasus kematian Brigadir J dan melibatkan pejabat Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disegerakan setelah polisi telah menemukan rekaman CCTV.
Saat itu, Kapolri Listyo Sigit diketahui telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Baca Juga
Menurut Jokowi, hasil penyelidikan oleh Tim Khusus sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tegasnya.
Untuk diketahui, komentar pertama kali orang nomor satu tersebut pertama kali dilayangkan pada Selasa (12/7), di mana Jokowi memerintahkan Kapolri untuk tetap melanjutkan proses hukum.
“Proses hukum harus dilakukan,” katanya di sela-sela kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Instruksi Kedua Jokowi di Jakarta
Selanjutnya, pada Rabu (13/7/2022) Jokowi kembali meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tersebut. Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik.
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” katanya saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu (13/7/2022).
Presiden pun mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.
Instruksi Ketiga Jokowi di NTT
Presiden Jokowi kembali meminta kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat segera diusut tuntas sehingga keadilan benar-benar ditegakkan dengan mengedepankan prinsip transparansi.
"Saya, kan, sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," katanya saat di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).
Perkembangan terkini, pihak Polri menjawab kapan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan di Jambi dilakukan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa proses ekshumasi akan dilakukan secepatnya agar tidak busuk.
“Secepatnya [ekshumasi], karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik. Karena kalau agak lama, maka proses pembusukan juga, akan semakin rusak ya,” tutur Dedi dikutip dari konprensi pers, Jumat (22/7/2022).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan kuasa hukum keluarga Brigadir J setelah sejumlah fakta baru ditemukan, termasuk luka yang diduga akibat penganiayaan ditemukan di jenazah korban.