Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tegaskan Perundungan Anak Tidak Boleh Terjadi Lagi

Presiden Jokowi meminta perundungan yang terjadi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi dengan dukungan penegak hukum dan peran seluruh masyarakat.
Presiden Jokowi meminta perundungan yang terjadi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi dengan dukungan penegak hukum dan peran seluruh masyarakat / Sekretariat Presiden - Rusman
Presiden Jokowi meminta perundungan yang terjadi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi dengan dukungan penegak hukum dan peran seluruh masyarakat / Sekretariat Presiden - Rusman

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perundungan yang terjadi terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.

Pesan itu disampaikannya setelah kasus perundungan (bullying) kepada anak usia 11 tahun di Tasikmalaya berujung depresia dan akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian nahas itu, Jokowi menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya. 

"Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya, pertama-tama saya ingin menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian di Tasikmalaya," ujarnya para perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di halaman Istana Negara, Bogor, dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (23/7/2022).

Kepala Negara menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, serta masyarakat agar perundungan tidak terjadi lagi. Jokowi juga meminta kepada semua pihak agar bersama-sama saling menjaga anak-anak.

"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita itu memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan kecerian mereka. Jangan sampe terjadi lagi yang namanya perundungan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga prihatin dengan kasus kekerasam yang menimpa anak berumur 15 tahun asal Bekasi yang kakinya dirantai. Anak itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya.

"Yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya penyiksaan, kekerasan secara verbal, kekerasan fisik. Saya kira semuanya jangan terjadi lagi," tegas Jokowi.

Bahkan, Presiden dengan tegas meminta agar penegakkan hukum dilakukan sebaik-baiknya terhadap pelaku perundungan agar tidak terjadi lagi kedepannya. Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, peran seluruh elemen masyarakat juga sangat diperlukan.

"Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," tutur Presiden.

Sekadar informasi, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai. Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki dirantai. 

Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan. Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya adalah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper