Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Komnas HAM Usut Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Komnas HAM memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik./Antara
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Apalagi, kata dia, saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia.

Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi.

Baik Polri maupun Komnas HAM masing-masing akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai dengan mandat undang-undang.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polisi, lanjut dia, juga telah melakukan sejumlah langkah hingga pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian perkara.

Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.

"Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujar Gatot.

Dia mengimbau masyarakat agar sabar sembari menunggu pemeriksaan oleh polisi maupun dari tim Komnas HAM.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper