Bisnis.com, JAKARTA - Adu tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E memunculkan kabar bahwa Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Namun, hal tersebut langsung dibantah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
“Semua dalam pemeriksaan saksi masih dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu ya,” ujar Gatot di Komnas HAM, Jumat (15/7/2022)
Dia membeberkan, hingga saat ini memang penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi pada kasus adu tembak di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo sedang menjadi buah bibir setelah aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan kasus baku tembak itu. Diketahui, aksi saling tembak antara kedua polisi tersebut konon dipicu aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri.
Baca Juga
Brigadir J juga diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap istri perwira tinggi Polri tersebut.
“Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam dan saat itu ada istri dari Kadiv Propam, kemudian Brigadir J melakukan pelecehan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait kabar polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Listyo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Saya membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan dalam kasus ini terdapat dua laporan yang diterima terkait penembakan di rumah Ferdy Sambo.