Bisnis.com, JAKARTA - Polri meminta maaf atas intimidasi yang dialami dua wartawan saat melakukan peliputan terkait kasus baku tembak antara dua polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Irjen Pol Dedi Presetyo menyampaikan permintaan maaf tersebut setelah bertemu dengan pimpinan redaksi media massa tempat kedua wartawan bekerja.
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam dan menimpa dua teman media,” tutur Dedi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga
Dedi juga mengungkapkan sudah pihaknya menemukan tiga anggota polri yang melakukan intimidasi dan akan menindak tegas semuanya.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ujarnya.
Sebelumnya, dua wartawan diintimidasi oleh orang tak dikenal saat meliput di dekat tempat kejadian perkara baku tembak antara dua polisi yang menewaskan Brigadir J. Dalam intimidasi tersebut, ponsel kedua wartawan itu dirampas lalu rekaman, foto, dan juga video di dalamnya dihapus.