Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana IPO Jhonlin Agro Raya (JARR) dan Sederet Kontroversi Haji Isam

Haji Isam, selain dikenal sebagai konglomerat juga lekat dengan kontroversi, salah satunya soal tuduhan dirinya bermain di balik kasus yang sedang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Pabrik Biodiesel milik PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (21/10/2021) - BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Pabrik Biodiesel milik PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (21/10/2021) - BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jhonlin Agro Raya (JARR) akan melakukan penawaran umum perdana saham. Perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ini akan melepas maksimal 1,2 miliar saham, atau mewakili 15,29 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Saham Jhonlin Agro memiliki nilai nominal Rp100. Rencananya, IPO Jhonlin Agro bakal ditawarkan ke masyarakat dengan harga kisaran Rp250-Rp300 setiap saham.

Adapun pemilik JARR, Haji Isam, sempat disebut-sebut dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya kasus suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.

Haji Isam, selain dikenal sebagai konglomerat tambang juga dikabarkan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya sering terlihat bersama dalam beberapa momen. Haji Isam juga pernah menduduki jabatan strategis di tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Selain itu, Haji Isam juga dituding oleh pihak Mardani H Maming sebagai sosok di balik penyidikan perkara suap Izin Usaha Pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Terseret di Kasus Pajak

Nama Haji Isam sempat menjadi sorotan sepanjang tahun lalu. Hal inin sebabkan oleh salah satu perusahannya di bidang batubara, PT Jhonlin Baratama tersangkut perkara suap pajak.

Konsultan pajaknya, Agus Susetyo bahkan telah ditetapkan sebaga itersangka penyuap eks pejabat pajak Angin Prayitno Aji. Suap itu diberikan untuk menurunkan nilai pajak Jhonlin Baratama.

Dalam persidangan kasus pajak, nama Haji Isam, disebut meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Jhonlin Baratama kepada tim pemeriksa pajak, Ditjen Pajak Kemenkeu.

Hal tersebut terungkap saat jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Senin (4/10/2021).

Dalam BAP disebutkan, pada pertemuan antara tim pemeriksa pajak DJP dengan konsultan pajak Agus Susetyo, terdapat permintaan untuk pengkondisian nilai penghutungan pajak PT Jhonlin Baratama sebesar Rp10 miliar.

"Dalam penyampaiannya atas permintaan pengondisian nilai SKP PT Jhonlin Baratama disampaikan kepada kami, bahwa ini adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isyam untuk membantu pengurusan dan pengondisian nilai SKP tersebut. Apa demikian?" tanya jaksa kepada Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak, Senin (4/10/2021).

Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Yulmanizar. Dia mengatakan permintaan Haji Isam tersebut disampaikan oleh Agus Susetyo. "Iya itu disampaikan oleh pak Agus," jawab Yulmanizar.

Tak terima dengan kesaksian tersebut, Haji Isam melaporkan eks Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Yulmanizar dianggap mencemarkan nama baik konglomerat itu dalam kesaksiannya di sidang kasus suap pajak.

Kasus Mardani Maming

Nama Haji Isam juga diseret dalam perkara suap izin usaha pertambangan (IUP) oleh Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming.

Penasihat Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengklaim perkara yang menjerat Maming ini erat kaitannya dengan Haji Isam.\

Menurut Denny, Maming pernah menyebutkan nama Haji Isam dalam penyelidikan perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu. Maming mengaku kasusnya itu berkaitan dengan Haji Isam.

"Pada tahap penyelidikan Mardani dengan jelas menyebut, ini sebenarnya ada kaitan dengan persoalan bisnis Haji Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam di Kalimantan Selatan," kata Denny di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Denny pun mengklaim kasus yang menyeret kliennya ini adalah persoalan persaingan bisnis, bukan suap. 

Lebih lanjut, Denny menyebut jika ada yang berurusan dengan Haji Isam, maka besar kemungkinan berujung pada kriminalisasi. Dia pun menegaskan akan membuktikan dalam praperadilan melawab KPK bahwa ada unsur kriminalisasi yang dilakukan Haji Isam terhadap Maming.

"Memang tidak sedikit pengusaha di Kalimantan Selatan, jika berkonflik dengan Andi Syamsuddin Arsyad, ini berhadapan dengan kasus kriminalisasi, itu yang akan kita lihat dan akan buktikan pada saat proses salah satunya dalam proses praperadilan ini," kata Denny.

Minta Tuduhan Dibuktikan

Sementara itu, pihak Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam buka suara soal pernyataan Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming yang menyeret namanya ada di balik kasus tersebut.

Penasihat hukum Haji Isam, Junaidi menjelaskan bahwa  kliennya tak punya masalah dengan Maming. Junaidi juga menyebut bahwa Haji Isam tak punya bisnis yang bersinggungan dengan Maming.

"Dari pihak Pak Haji Sam tidak mempunyai permasalahan dengan Pak Mardani, tidak punya bisnis yang bersinggungan dengan Pak Mardani," kata Junaidi saat dihubungi Bisnis, Kamis (14/7/2022).

Junaidi meminta Mardani Maming untuk menjelaskan secara gamblang permasalahannya dengan Haji Isam.  "Jika menurut Pak Mardani ada (permasalahan) tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yang mana, tolong beri bukti dan fakta," katanya.

Dia pun meminta tim kuasa hukum Maming untuk fokus terhadap masalah hukum yang menimpa kliennya. "Harap Pak Mardani dan tim hukumnya fokus pada permasalahan, tentunya terkait dengan jabatan Pak Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu," ucap Junaidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper