Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Gerindra Bimbang Memecat M Taufik

DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra karena tidak mengeksekusi rekomendasi Majelis Kehormatan.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam peringatan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Kegiatan yang dihadiri oleh para kader Partai Gerindra tersebut mengangkat tema Setia Bergerak untuk Indonesia Raya./Antara
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam peringatan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Kegiatan yang dihadiri oleh para kader Partai Gerindra tersebut mengangkat tema Setia Bergerak untuk Indonesia Raya./Antara

Anak Buah Gugat Prabowo

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan partai Gerindra tersebut terkait dengan pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada tanggal 7 Juni lalu.

Adapun gugatan tersebut diajukan pada tanggal 7 Juli 2022 dengan nomor perkara
607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

Dalam petitum gugatannya, pihak DPC Gerindra Jakarta Timur meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Pertama, menguatkan Putusan Majelis Kehormatan Partai GERINDRA tertanggal 7 Juni 2022. Kedua, menghukum tergugat I dan tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022.
 
Ketiga, memerintahkan seluruh pihak untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini. Keempat, menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper